Bolehkah Perempuan yang Berpenyakit Lupus Hamil? Ini Penjelasan Dr. dr. Ali Sungkar, Sp.OG-KFM
Hamil dan melahirkan. Kita semua tahu itu adalah kodrat perempuan. Dulu, sekitar 30 tahun yang lalu, penderita lupus dilarang untuk hamil dan bahkan jika terlanjur hamil, maka dianjurkan untuk aborsi. Bagaimana dengan sekarang?
![]() |
dr. Ali |
Kehamilan Berisiko Tinggi
Perempuan dengan penyakit autoimun ini dapat mempunyai anak. Namun, perempuan kehamilan dengan lupus dianggap berisiko tinggi. Permasalahan yang mungkin dihadapi seorang ibu hamil dengan lupus adalah :
- Risiko pada ibu meningkat dalam hal terjadinya preeklamsi/eklamsi (kenaikan tekanan darah yang terjadi dalam kehamilan, turunnya trombosit dan terdapatnya protein dalam air kemih).
- Pertumbuhan janin terhambat karena antibodi yang menyebabkan lupus bisa menyerang plasenta dan bisa berakibat pada terhambatnya oksigen, pasokan darah dan nutrisi pada janin.
- Kemungkinan bayi lahir sebelum waktunya (prematur)
- Perkiraan tingkat keguguran lebih tinggi dibandingkan dengan kehamilan normal;
- Bayi yang dilahirkan dapat mengalami neonatal lupus berupa kelainan pada kulit dan kelainan irama jantung.
Diakui oleh dr. Ali, lupus dan kehamilan adalah dua hal yang bisa saling mempengaruhi. Kehamilan bisa saja meringankan, memperberat atau malah tidak ada perubahan sama sekali. Demikian pula sebaliknya. Lebih lanjut dr. Ali menjelaskan, pada ibu hamil terjadi perubahan fisiologi terhadap organ seperti saluran cerna, vaskular, sirkulasi, saluran kencing, hormonal dan lainnya.
"Itulah yang harus dipertimbangkan agar tak terjadi komplikasi, pada organ-organ tubuh", imbuhnya.
Dahulu, sebagian besar perempuan dengan lupus pernah disarankan untuk menghindari kehamilan karena ditakutkan lupus akan semakin parah. Namun sekarang dr. Ali menjamin penderita lupus bisa hamil bahkan hingga melahirkan asal penyakitnya terkontrol.
"Terkontrol maksudnya keluhan fisik tidak muncul lagi dan pemeriksaan laboratorium menunjukkan hasil normal", tutur dr. Ali.
Kehamilan sebaiknya dihindari bila pengobatan tidak dilakukan secara intensif dan juga pada penderita lupus yang telah terserang komplikasi pada ginjal, otak, paru dan jantung. Setelah melewati berbagai pengobatan dan penyakitnya bisa teratasi, barulah merencanakan kehamilan.
Selama kehamilan, kekambuhan mungkin saja terjadi namun pada umumnya tetap dapat diobati dengan obat yang terseleksi.
"Jika begitu, diperlukan evaluasi terhadap seluruh organ yang terlibat dan diberikan pengobatan yang sesuai, kemudian dilakukan penilaian apakah kehamilan dapat dilanjutkan atau tidak," terang dr. Ali.
Dr. Ali mengungkapkan, meski kehamilan pada ibu dengan lupus berisiko tinggi, pada kenyataannya banyak juga yang mampu mengandung dan melahirkan bayinya dengan selamat. Hal yang terpenting, lanjut dr. Ali adalah pemeriksaan rutin sesuai anjuran dokter kandungan dan dilakukan bersama dengan penyakit dalam untuk penanganan lupusnya.
"Oleh karena itu, selama kehamilan harus terjalin baik antara ibu, spesialis kandungan dan spesialis penyakit dalam untuk penanganan bersama," imbuhnya.
Apakah Bayinya Baik-baik Saja?
Mungkin inilah yang paling banyak dipertanyakan oleh pasien lupus. Dalam banyak kasus, jawabannya adalah Iya. Asal pasien lupus rajin memeriksakan penyakit dan kehamilannya secara rutin pada dokter-dokter yang berkompeten menanganinya, kemungkinan besar anak dari pasien lupus pun akan lahir seperti anak normal lainnya.
Lalu, akankah sang bayi terkena lupus juga seperti ibunya? Jika ditanyakan kemungkinan selalu ada kemungkinan untuk itu.
"Akan ada evaluasi dan pemeriksaan rutin untuk mengetahui kemungkinannya," ujar dr. Ali
0 Response to "Bolehkah Perempuan yang Berpenyakit Lupus Hamil? Ini Penjelasan Dr. dr. Ali Sungkar, Sp.OG-KFM"
Post a Comment