Plus Minus Obat Tidur Menurut Prof. Dr. dr. Frans D Suyatna, SpFK

Semua orang setuju bila tidur merupakan aktifitas yang menyenangkan setelah seharian berkutat dengan segudang kegiatan. Sayangnya tidak semua orang dapat tidur dengan lelap. Sebagian lagi, jangankan terlelap, membuat mata terpejam aja susahnya minta ampun. Akibatnya obat tidurlah yang menjadi solusi yang ironisnya justru bukan diperoleh melalui resep dokter, tapi bebas melalui warung atau toko obat. Bahkan, saat ini terjadi fenomena mengonsumsi CTM yang memang mempunyai efek kantuk untuk digunakan sebagai obat tidur.


Definisi Obat Tidur

Menurut Prof. Dr. dr. Frans D Suyatna, SpFK, obat tidur adalah segolongan obat yang menimbulkan sedasi atau perasaan tenang yang akhirnya menimbulkan narkosis atau tidur. Prof. Suyatna menjelaskan ada tiga golongan hipnotik sedatif, yakni benzoadiazepin, barbitutat dan hipnotik sedatif lainnya.

Golongan pertama yakni benzodiazepin, digunakan sebagai obat tidur atau penenang. Jenis yang paling banyak digunakan adalah diazepam. Babiturat lebih banyak digunakan di Rumah Sakit dalam bentuk suntik untuk keperluan bedah atau tablet untuk epilepsi. Golongan hipnotik sedatif lainnya, misalnya paraldehid, jarang digunakan.

Penggunaan obat tidur ditujukan untuk orang yang mengalami gangguan tidur ataupun membutuhkan ketenangan. Baik orang yang sedang mengalami masalah, misalnya gelisah, cemas, dan masalah psikologis lainnya, dapat datang ke praktisi ataupun sengaja meminta obat yang dapat membuat ia tidur.

Menyebabkan Adiksi

Obat tidur yang digunakan pada masa lalu lebih toksik dan dapat menimbulkan ketergantungan, sedangkan obat terbaru kurang menimbulkan ketergantungan. Meski begitu, penggunaanya harus diwaspadai, melalui resep dokter dan tidak boleh sembarangan.

Golongan nitrazepam dan fluranitrazepam mempunyai efek adiksi, namun jangan disalahartikan seperti layaknya adiksi pada golongan narkotika. Adiksi disini artinya ia harus menggunakan obat tersebut terus-menerus baik untuk menenangkan pikiran maupun agar dapat tidur. Lagipula, obat apapun secara harfiah mampu menimbulkan ketergantungan baik secara fisik maupun psikis. Prof. Suyatna mencontohkan obat yang mampu menimbulkan ketergantungan secara fisik maupun psikis adalah heroin atau kokain. Obat tidur sejauh ini efek sampingnya kecil terhadap tubuh, contohnya gelisah dan berdebar-debar.

CTM = Obat Tidur

CTM saat ini telah mulai disalahgunakan, tidak hanya sebagai obat alergi namun juga sebagai obat tidur oleh masyarakat. Mereka tak segan meminum CTM agar memperoleh efek kantuk sehingga akhirnya tidur. Prof. Suyatna mengemukakan, CTM adalah antihistamin yang mempunyai efek samping menimbulkan rasa kantuk, penggunaannya bukan hanya sebagai obat alergi tetapi juga sebagai obat campuran pada obat flu.

Pemberian CTM akan menguntungkan pada orang yang menderita alergi. Bila dia minum, reaksi alergi akan berkurang dan dapat tidur dengan nyaman. Begitu juga dengan orang yang menderita flu, bila minum CTM maka gejala flu akan berkurang. Karena mengantuk, maka ia akan mempunyai kesempatan yang lebih baik untuk beristirahat. Hal tersebut akan memprcepat proses penyembuhan. 

Prof. Suyatna menegaskan CTM merupakan obat bebas terbatas, namun aturan pakainya harus diperhatikan. Begitu juga dengan dosisnya. Kita sering melihat masyarakat dapat dengan mudah minum CTM, hari ini menelan satu butir, besok menelan dua butir agar efeksnya lebih terasa. Padahal, pemberian satu butir CTM sudah lebih dari cukup, karena dosis seperempatnya sudah dapat membuat orang mengantuk.  

Perlu diingatkan kepada masyarakat bahwa penambahan dosis yang tidak terbatas akan memberikan efek toksik (racun).

Obat Herbal

Menurut Prof. Suyatna, obat tidur yang diklaim terbuat dari bahan herbal, tetap saja tidak menutup kemungkinan adanya senyawa tertentu yang menimbulkan rasa kantuk. Obat tidur yang diklaim terbuat dari bahan alam harus dibuktikan manfaatnya. Bila telah beredar dalam bentuk obat, maka ia harus lulus dulu dari BPOM dan bila lulus, seharusnya tempatnya di pasar obat ethical (obat resep dokter) bukan OTC (over the counter) atau obat bebas.

Selain itu, walaupun dikatakan sebagai obat dari tumbuhan, teliti dulu efek sampingnya. Jangan pernah menganggap aman obat yang berasal dari tanaman. Prinsipnya, baik obat itu berasal dari sintetik atau tanaman tetap harus diperlakukan sama, yakni dengan diuji, serta dibuktikan keamanan dan khasiatnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Plus Minus Obat Tidur Menurut Prof. Dr. dr. Frans D Suyatna, SpFK"

Post a Comment