Bahaya Kerokan di Leher Menurut dr. Prasna Pramita SpPD
Praktik kerokan untuk meredakan gejala masuk angin masih banyak dilakukan orang. Metode menggaruk sambil menekan bagian permukaan kulit menggunakan minyak dan benda tumpul seperti uang logam sebagai alat pengerok, yang selanjutnya menyebabkan guratan merah masih dipercaya mampu mengeluarkan angin dari dalam tubuh. Sebenarnya praktik kerokan juga masih ‘dibolehkan’ oleh beberapa dokter tapi dengan syarat jangan di bagian leher. Kenapa?
Dr. Prasna Pramita SpPD mengatakan sebenarnya saat kerokan dilakukan, pori-pori akan terbuka dan membesar, disini kerokan lebih cenderung memberikan efek pada psikologis di mana seseorang jadi lebih nyaman. Dan untuk kerokan di bagian leher dr. Mita melarang hal tersebut, menurutnya jika pun dilakukan kerokan, maka lakukan pada bagian punggung saja karena kerokan di leher mempunyai resiko yang tinggi karena banyaknya pembuluh darah besar, ditakutkan dengan adanya tekanan dari kerokan dapat menyebabkan pembuluh darah pecah, dan ini bisa mengakibatkan seseorang bisa kolaps dan langsung meninggal. Leher juga berisi pembuluh darah paling besar dan banyak terkandung oksigen di area tersebut sehingga ketika ada sesuatu terjadi di area tersebut, bisa bahaya. Lain halnya jika pembuluh darah kecil yang pecah, dikatakan dr Mita bisa saja tidak timbul reaksi spontan. Tapi, tidak diketahui apa efeknya dalam jangka panjang mengingat pembuluh darah di leher berhubungan juga dengan pembuluh darah di otak.
Baca juga : Cara Menghilangkan Jerawat Pasir Menurut dr. Reisa Broto Asmoro
Hal senada juga dikatakan Ahli Penyakit Jantung Prof. DR. Dr. Budhi Setianto, SpJP. Beliau mengatakan kebiasaan melakukan kerokan di sekitar leher dapat berpotensi mengakibatkan stroke bila ada saraf yang rusak. Saat proses kerokan, pembuluh darah akan melebar dan jika dilakukan terlalu sering dan dibagian yang sama, dikhawatirkan pembuluh darah kecil dan halus akan semakin melebar lalu pecah dan ini sangat berbahaya.
0 Response to "Bahaya Kerokan di Leher Menurut dr. Prasna Pramita SpPD"
Post a Comment